• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    *Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak 2024 di Kempo Berlangsung Aman dan Lancar*

    Jumat, 04 Oktober 2024, Oktober 04, 2024 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Dompu, bongkarfakta.com – Pada Kamis malam, 3 Oktober 2024, sekitar pukul 20.00 WITA, bertempat di Cafe/Lesehan Halifah, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, digelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif pemilihan serentak untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengawasi jalannya pemilihan dengan aman dan damai.



    Dalam acara ini hadir sejumlah tokoh penting, di antaranya:

    Wahyudin, S.Pd., Komisioner Bawaslu Kabupaten Dompu, Dr. Ikhlas Hasan, S.Pd., S.H., M.H., sebagai narasumber, Suherman, S.Pd., narasumber, Drs. Budi Rahman, Camat Kempo, IPDA Jubaidin, Kapolsek Kempo, Pelda Irwan, Danramil Kempo, Kepala Desa se-Kecamatan Kempo, Panwascam Kecamatan Kempo



    Acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan sambutan Komisioner Bawaslu Kabupaten Dompu yang disampaikan oleh Wahyudin, S.Pd. Dalam sambutannya, Wahyudin mengingatkan pentingnya pengawasan partisipatif dalam pemilihan serentak 2024. Ia berharap seluruh tamu undangan dapat bekerja sama dengan Bawaslu, khususnya dalam mencegah keterlibatan aparat desa dalam kegiatan kampanye. "Kami himbau kepada Kades atau perangkat desa agar tidak terlibat dalam kampanye untuk menjaga netralitas,” tegas Wahyudin.


    Selanjutnya, narasumber Suherman, S.Pd., memberikan pemahaman tentang tahapan kampanye yang telah dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024. Ia menjelaskan bahwa kampanye tatap muka merupakan bagian penting dari tahapan pemilu. Suherman juga menegaskan aturan bahwa ASN, TNI, dan POLRI dilarang terlibat dalam kampanye. Ia mengajak semua pihak untuk menjaga etika kampanye dan menghindari tindakan seperti politik uang, penghinaan, dan bahasa yang tidak santun.


    Suherman juga mengingatkan masyarakat bahwa pengawasan pemilu adalah tanggung jawab bersama. “Pemilihan Kepala Daerah adalah sarana kedaulatan rakyat yang harus berjalan jujur dan adil. Masyarakat dapat berperan aktif dalam memantau dan mencegah kecurangan di setiap tahapan pemilihan,” ujarnya.


    Selain itu, Kapolsek Kempo IPDA Jubaidin turut memberikan arahan terkait peran TNI/POLRI dalam tahapan pemilu. Ia menjelaskan bahwa TNI/POLRI hanya akan turun tangan membubarkan kegiatan kampanye apabila ada permintaan dari Panwas atau Bawaslu. “Kami akan mendampingi Bawaslu dan Panwas dalam menjaga ketertiban sesuai prosedur yang berlaku,” kata Jubaidin.


    Acara yang berlangsung hingga pukul 22.30 WITA ini berjalan aman dan lancar, diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan pemilu serentak 2024.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini