Polres Dompu Polda NTB - bongkarfakta.com ~ Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dompu, yang dipimpin oleh Kanit PPA Bripka Alfian, S.H., kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak.
Baru-baru ini, Unit PPA berhasil mengungkap beberapa kasus kriminal yang meliputi pencabulan serta Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), yang terjadi di wilayah hukum Polres Dompu.
Di bawah kepemimpinan Bripka Alfian, S.H., Unit PPA bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban pencabulan. Melalui serangkaian penyelidikan yang profesional, petugas berhasil menangkap pelaku dan mengumpulkan barang bukti yang memperkuat kasus tersebut.
Pengungkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena keberanian dan ketegasan Unit PPA dalam melindungi korban, yang mayoritas merupakan anak di bawah umur.
Selain itu, Unit PPA juga berhasil menangani beberapa kasus KDRT yang melibatkan kekerasan fisik dan psikis terhadap perempuan.
Bripka Alfian, S.H., memastikan bahwa setiap korban KDRT mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis untuk memastikan pemulihan dan perlindungan yang optimal.
Kasat Reskrim Polres Domp AKP Ramli S.H, melalui Bripka Alfian, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menangani kasus-kasus yang rentan melibatkan perempuan dan anak.
"Kami akan terus bekerja keras untuk memberikan keadilan bagi para korban, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi mereka yang membutuhkan perlindungan," ujar Bripka Alfian.
Dengan keberhasilan ini, Unit PPA Polres Dompu diharapkan dapat terus meningkatkan upayanya dalam menegakkan hukum dan melindungi kelompok rentan, sekaligus memberikan contoh bagi satuan-satuan lainnya dalam penanganan kasus kriminal yang berkaitan dengan perempuan dan anak.( Om Jeks )