Media bongkarfakta.com~Polres Dompu Polda NTB - Dalam upaya tanpa henti untuk memberantas narkoba, Tim Satresnarkoba Polres Dompu kembali bergerak di kegelapan dini hari. Tak peduli waktu dan jarak, tim yang dipimpin oleh Aipda Bambang Supriadi, S.Sos., menyusuri jalanan sepi menuju Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kamis, 7 November 2024. Mereka mengusung misi penting: menghentikan peredaran narkotika jenis sabu yang terus menghantui wilayah Dompu. Rasa lelah tak menjadi hambatan. Tim bersiaga dengan adrenalin yang kian meningkat di tengah ketegangan.
Pukul 23.50 WITA, langkah tim semakin mantap saat tiba di lokasi target. Suara gesekan dedaunan dan angin yang menusuk menambah kesan mencekam di malam itu. Tim bersembunyi, menunggu tanda kehadiran seorang pria berinisial IS (35 tahun) yang mereka incar. Tak lama, sosok yang ditunggu akhirnya muncul, mengendarai sepeda motor merah bersama rekannya.
Ketegangan memuncak saat IS berhenti di lokasi pertemuan. Tim segera bersiap, namun tak diduga, rekan IS yang duduk di belakang motor tiba-tiba melompat dan kabur ke arah pegunungan dengan gerakan cepat dan gesit, meninggalkan tim dalam keadaan terkejut.
Tak mau kehilangan target, petugas segera meringkus IS yang mencoba melawan dan berontak. Ia berupaya melepaskan diri, namun dengan kekuatan terlatih, tim berhasil membekuknya.
Dari lengan baju IS, petugas menemukan bungkus rokok yang ternyata berisi sepuluh klip berisi kristal bening diduga sabu-sabu, disembunyikan dengan hati-hati untuk mengelabui petugas.
Di bawah tekanan dan sorotan mata para petugas, IS akhirnya mengakui bahwa ia hanya seorang pengantar dan barang haram tersebut hendak diserahkan kepada seseorang atas perintah pria berinisial J alias EBY yang berada di Kecamatan Manggelewa.
Tak puas hanya menangkap satu pelaku, Tim Opsnal Polres Dompu bergerak cepat. Dengan tekad baja, mereka melanjutkan pengejaran hingga ke Kecamatan Kempo.
Dalam gelapnya malam yang kian larut, pukul 03.00 WITA, tim menemukan jejak J alias EBY di rumah temannya, bersama seorang pria lain berinisial WS (46 tahun), yang diduga akan mengonsumsi sabu-sabu saat itu juga.
Dengan langkah mantap, tim menyerbu masuk, menutup ruang gerak para pelaku yang tak menyangka kedatangan petugas. Mata mereka terbelalak, dan harapan mereka untuk menghindari jerat hukum seketika sirna.
Dalam penggeledahan mendalam, petugas menemukan barang bukti berupa dompet kecil berisi klip-klip sabu-sabu, uang tunai hasil transaksi, alat isap, serta beberapa klip kosong lainnya. Satu demi satu, barang-barang itu dikumpulkan sebagai bukti perbuatan para pelaku yang memperdagangkan kehancuran bagi banyak orang.
Kasat Narkoba Polres Dompu menegaskan bahwa operasi ini adalah bukti nyata keseriusan pihaknya dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami tidak main-main. Siapa pun yang mencoba mengedarkan narkoba, bersiaplah menghadapi kami. Tidak ada tempat aman bagi pengedar di wilayah hukum Polres Dompu,” tegasnya penuh semangat.
Ia juga menambahkan, “Kami meminta dukungan masyarakat agar berani melapor, agar bersama kita dapat menghancurkan jaringan narkoba ini. Masa depan generasi muda sangat berarti, dan kami akan berdiri di garis depan untuk melindungi mereka.”
Di bawah langit yang gelap dan penuh bintang, para petugas Satresnarkoba Polres Dompu pulang membawa bukti keseriusan mereka: pengungkapan jaringan narkoba yang selama ini bersembunyi di balik keheningan malam.( Om Jeks )