• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    *Juanda, S.H., M.H., Siap Tempuh Jalur Hukum Ganda: Tantang Paslon BBF-DJ ke PTUN dan Pengadilan Negeri*

    Senin, 04 November 2024, November 04, 2024 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    foto Juanda, S.H., M.H.,saat menyerahkan surat keberatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dompu pada Senin, 4 November 2024


    bongkarfakta.com ~ Dompu NTB - Kasus dugaan pencantuman nama tanpa izin dalam tim kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, BBF-DJ, semakin memanas. Di tengah polemik yang semakin menyita perhatian publik, Juanda, S.H., M.H., yang merasa namanya dicantumkan tanpa persetujuan, melaporkan kasus ini ke Polres Dompu dan mengajukan surat keberatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dompu pada Senin, 4 November 2024. Surat keberatan ini juga ia tembuskan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu. Namun, langkah hukum yang diambil Juanda tampaknya belum berhenti di sini.


    Dalam pernyataan yang penuh ketegasan, Juanda mengungkapkan bahwa ia berencana menggugat BBF-DJ melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas pencantuman namanya yang dianggap menyalahi aturan. “Surat keberatan ini adalah dasar gugatan saya di PTUN. Nama saya dicantumkan tanpa izin dan digunakan sebagai salah satu syarat pendaftaran paslon BBF-DJ di KPU,” jelas Juanda, seraya menegaskan bahwa tindakan ini melukai hak pribadinya.


    Tak hanya itu, Juanda menambahkan bahwa selain ke PTUN, dirinya juga berencana melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Dompu atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pihak BBF-DJ. "Saya akan membawa ini ke ranah hukum ganda. PTUN adalah langkah administratif, tetapi perbuatan melawan hukum yang mereka lakukan akan saya bawa ke Pengadilan Negeri," ungkapnya, dengan nada yang semakin mantap. "Mereka telah mencederai hak pribadi saya, dan ini tidak bisa dianggap remeh."


    Pernyataan Juanda tersebut mengundang perhatian luas, terutama karena langkahnya membuka kemungkinan pengusutan lebih dalam terhadap proses administrasi dan etika kampanye. Banyak pihak yang menilai bahwa langkah ini bisa menjadi momentum bagi transparansi dan keadilan dalam pemilu di Dompu, meski ada pula yang khawatir bahwa dinamika ini dapat memperpanjang ketegangan politik di wilayah tersebut.


    Dengan kasus ini yang kian memanas, masyarakat kini menunggu langkah dari KPU Dompu, Bawaslu, dan pihak berwenang lainnya dalam merespons perkembangan yang ada. Juanda, dengan ketegasannya, tampaknya siap untuk membuka babak baru dalam proses hukum yang tak hanya mempertaruhkan reputasi pribadi, tetapi juga integritas pemilu di Kabupaten Dompu..( BF tim ).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini