bongkarfakta.com ~ Polres Dompu Polda NTB ~ Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu yang diwakili oleh Kanit Idik II Sat Resnarkoba, Aipda Bambang Supriadi, S.Sos., turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang berlangsung di SMAN 3 Dompu Pada hari Selasa, 5 November 2024, pukul 08.30 WITA,
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kesbangpoldagri Kabupaten Dompu dan bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai bahaya narkoba dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam memerangi narkoba serta berbagai ancaman lain yang merusak moral generasi muda, seperti judi online.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan perwakilan dari berbagai instansi terkait, antara lain:
Kepala Kesbang poldagri Kabupaten Dompu, Ardianyah, SE, Pasi Intel Kodim 1614 Dompu, Kapt. Inf. Masdin, Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Dompu, Drs. H. Julkifli, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Dompu, Joni, SH, Kasat Narkoba Polres Dompu yang diwakili Kanit Idik II Sat Resnarkoba, Aipda Bambang Supriadi, S.Sos, Kepala Sekolah SMAN 3 Dompu beserta para guru, Siswa dan siswi SMAN 3 Dompu.
Acara dibuka dengan pembacaan doa, dilanjutkan dengan penampilan seni bela diri pencak silat “Gentao” yang dibawakan oleh siswa-siswi SMAN 3 Dompu, sebagai simbol kekuatan karakter dan disiplin diri untuk menolak pengaruh buruk narkoba. Kepala Sekolah SMAN 3 Dompu menyampaikan sambutan, menekankan pentingnya pembentukan karakter siswa yang kuat serta peran sekolah dalam mengedukasi siswa tentang dampak negatif narkoba dan judi online.
Pada sesi utama, Aipda Bambang Supriadi, S.Sos., dari Sat Resnarkoba Polres Dompu, memaparkan materi seputar langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika serta peran aktif Polri dalam penindakan dan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Dalam pemaparannya, Aipda Bambang menekankan beberapa poin penting, di antaranya:
Langkah Pencegahan: Upaya untuk mengedukasi masyarakat dan khususnya generasi muda tentang bahaya narkoba melalui sosialisasi rutin.
Penindakan Hukum: Penjelasan mengenai tindakan tegas dan hukum yang diterapkan Polri kepada para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Pentingnya Peran Siswa sebagai Agen Perubahan: Aipda Bambang mengajak para siswa untuk aktif menjadi pelopor anti-narkoba di lingkungan mereka serta menjauhi godaan yang merusak, termasuk judi online yang kini semakin marak.
Selain dari Polri, narasumber lainnya turut memberikan materi sebagai berikut:
Pasi Intel Kodim 1614 Dompu, Kapt. Inf. Masdin, menyampaikan wawasan kebangsaan, mendorong pemahaman siswa mengenai pentingnya menjaga keutuhan dan kedaulatan negara.
Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Dompu, Joni, SH, menjelaskan prosedur hukum serta sanksi berat bagi pelaku tindak pidana narkotika, memberikan gambaran konsekuensi serius bagi pelaku kejahatan ini.
Lebih lanjut Sekretaris BNK Dompu, Drs. H. Julkifli, memberikan paparan tentang pentingnya pencegahan dini dan upaya rehabilitasi bagi pengguna narkotika, mengajak siswa untuk menyadari dampak psikologis yang ditimbulkan oleh narkoba.
Usai pemaparan materi, sesi tanya jawab berlangsung dengan antusias dari para siswa, yang menunjukkan keinginan kuat untuk memahami permasalahan narkoba lebih dalam. Beberapa siswa terpilih mendapatkan hadiah sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif mereka dalam kegiatan ini.
Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan pesan bersama dari para narasumber untuk membangun komitmen melawan narkoba dan judi online yang mengancam masa depan generasi muda. Aipda Bambang Supriadi, S.Sos., menegaskan pentingnya kerja sama antara Polri, instansi pemerintah, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif narkoba. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada para pelajar SMAN 3 Dompu serta menginspirasi mereka untuk menjadi generasi yang berperan aktif dalam memerangi bahaya narkotika di masyarakat.( Om Jeks )