bongkarfakta.com ~ Dompu NTB – Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Dompu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu mengadakan kunjungan silaturrahmi sekaligus koordinasi di Kantor Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu pada hari Hari Kamis 7 November 2024 sekitar pukul 10:30 wita sampai selesai
Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk membentuk atau mengaktifkan kembali "Kampung Bebas dari Narkoba" di wilayah tersebut, yang menjadi bagian dari Program 100 Hari Presiden dan Wakil Presiden RI (Asta Cita), terutama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Pertemuan yang dimulai pukul 10.30 WITA ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Kesbang Pol Kabupaten Dompu, Ardianysah, SE, perwakilan BNK Dompu H. Sirajudin, SH, serta jajaran Satresnarkoba Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos. Selain itu, hadir pula KBO Satresnarkoba Ipda Sumaharto, Kanit 1 Idik Satresnarkoba Ipda I Nyoman Agus Aryasa, SH, Lurah Bali Mujakir, serta aparat kelurahan seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Dalam sambutannya, Iptu Muh. Sofyan Hidayat menyampaikan bahwa upaya pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat. "Program Kampung Bebas dari Narkoba adalah salah satu langkah konkret yang diharapkan mampu memberikan dampak positif, tidak hanya untuk Kelurahan Bali, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Kabupaten Dompu," ujar Kasat Resnarkoba. Beliau menekankan bahwa masalah narkoba merupakan persoalan bersama yang menjadi salah satu prioritas utama Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI.
Pihak pemerintah Kelurahan Bali, melalui Lurah Mujakir, menyambut baik gagasan pembentukan kembali kampung bebas narkoba. Ia berharap program ini mampu menjadikan wilayah Kelurahan Bali lebih aman dan bebas dari peredaran narkoba.
Dukungan serupa juga disampaikan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Bali, yang siap bekerja sama dalam menyukseskan program ini demi kemaslahatan masyarakat.
Sementara itu, perwakilan BNK dan Kesbang Pol Dompu turut mengapresiasi langkah Polri dalam menggandeng pihak terkait untuk menghidupkan kembali program kampung bebas narkoba.
Mereka menyatakan komitmen untuk menjadi garda terdepan dalam mendukung upaya pencegahan peredaran narkoba yang sangat membahayakan masyarakat.
Setelah pertemuan di Kantor Kelurahan Bali, para peserta kegiatan melanjutkan dengan peninjauan langsung ke area perkampungan.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan adanya dukungan penuh dari semua pihak untuk pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, serta diharapkan menjadi langkah awal yang solid untuk membebaskan Kabupaten Dompu dari ancaman narkoba.( Om Jeks )