Dompu, NTB – bongkarfakta.com ~ Aliansi Rembug Mahasiswa Hu’u Dompu (RMHD) melaksanakan aksi unjuk rasa damai di Mako Polsek Hu’u pada Rabu (18/12) pagi. Aksi ini bertujuan menyuarakan aspirasi masyarakat Kecamatan Hu’u terkait peningkatan penegakan hukum, pemberantasan peredaran miras ilegal, dan jaminan keamanan jangka panjang di wilayah tersebut.
Aksi dimulai pukul 09.30 WITA dengan massa bergerak dari Simpang 3 Desa Rasabou menuju Polsek Hu’u. Dalam perjalanan, massa yang berjumlah belasan orang menyampaikan tuntutannya melalui orasi. Adapun tiga poin utama yang menjadi tuntutan massa aksi adalah:
1. Menegakkan supremasi hukum di wilayah Kecamatan Hu’u.
2. Memberantas peredaran miras ilegal dan narkoba.
3. Meningkatkan pengamanan jangka pendek, menengah, dan panjang untuk mencegah kriminalitas.
Setibanya di Mako Polsek Hu’u, massa disambut oleh jajaran kepolisian, termasuk Kapolsek Hu’u Ipda Samsul Rizal, Ka SPKT I Aiptu Kurniawan, Ps. Kanit Intel Aiptu Sarifudin, dan Ps. Kanit Reskrim Aipda M. Syarifuddin. Diskusi terbuka atau hearing berlangsung di gazebo Polsek dengan menghadirkan Ketua Umum RMHD, Haedir Rakyat Tertindas, Sekretaris Umum RMHD, Faisal, dan perwakilan massa aksi lainnya.
Dalam hearing tersebut, Ketua Umum RMHD menyampaikan apresiasi atas pelayanan Polsek Hu’u selama ini, namun meminta agar langkah-langkah lebih tegas dilakukan. “Peredaran miras dan narkoba sudah sangat meresahkan masyarakat. Kami meminta Polsek Hu’u segera mengambil tindakan konkret untuk memberantasnya,” ujarnya.
Sekretaris Umum RMHD, Faisal, juga menyoroti efek buruk peredaran barang terlarang terhadap generasi muda. “Jika tidak segera ditindak, kami khawatir generasi penerus kita akan rusak. Polsek Hu’u harus lebih serius dalam memberantas miras dan narkoba,” katanya.
Tanggapan langsung disampaikan oleh Kapolsek Hu’u, Ipda Samsul Rizal, yang menyambut baik aspirasi dari RMHD. “Kami mengapresiasi kunjungan dan kepedulian teman-teman RMHD. Beberapa tuntutan ini adalah ide positif yang sejalan dengan komitmen kami menjaga kondusivitas wilayah,” katanya.
Kapolsek menjelaskan bahwa Polsek Hu’u telah melaksanakan berbagai operasi dan program penegakan hukum terkait miras dan narkoba. “Operasi miras dan penindakan terhadap obat-obatan terlarang sudah kami lakukan. Selain itu, program patroli rutin dan himbauan kepada masyarakat juga terus kami laksanakan untuk menciptakan keamanan jangka pendek hingga panjang,” imbuhnya.
Menanggapi tudingan soal pungutan liar (pungli), Kapolsek dengan tegas menyatakan bahwa Polsek Hu’u tidak pernah melakukan pungli dalam pelayanan publik maupun penegakan hukum. “Kami terbuka terhadap kritik dan saran. Jika ada potensi gangguan keamanan, segera laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” tutup Kapolsek.
Aksi unjuk rasa berakhir dengan tertib dan damai. Polsek Hu’u bersama RMHD sepakat untuk terus menjalin sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Hu'u. ( Agus )