Foto saat penyerahan terduga pelaku dari Polsek Kempo Polres Dompu Polda NTB ke Anggota Timsus Polsek Abiansemal Polres Bantudung Polda Bali ( 03/11/2024 )
DOMPU NTB – bongkarfakta.com ~ Kerja sama lintas wilayah membuahkan hasil. Tim Sus Polsek Kempo, Polres Dompu, berhasil menangkap SY (41), warga Dusun Madya, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, pada Minggu (1/12/2024) pukul 20.30 WITA. SY ditangkap terkait kasus pencurian satu unit HP merek Realme C2, berdasarkan laporan polisi Polsek Abiansemal, Polres Badung, Polda Bali, dengan nomor laporan 121/XI/2024/SPKT/POLSEK ABIANSEMAL/POLRES BADUNG/POLDA BALI.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kempo, IPDA Jubaidin, yang segera memerintahkan Tim Sus Polsek Kempo untuk menindaklanjuti informasi yang diterima dari Tim Sus Polsek Abiansemal mengenai keberadaan barang bukti pencurian, yakni HP, yang berada di wilayah Desa Kempo. Informasi tersebut diterima oleh Kanit Intelkam Polsek Kempo, BRIPKA Johansyah, yang kemudian melaporkannya kepada Kapolsek Kempo.
Setelah melakukan penyelidikan, tim menemukan bahwa HP yang dimaksud dikuasai oleh SY. Setelah diinterogasi, SY mengakui bahwa HP tersebut adalah hasil pencurian. Tim langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 1 unit HP Realme C2 warna hitam di Mapolsek Kempo pada pukul 20.30 WITA.
Pada Selasa (3/12/2024) pukul 07.30 WITA, Tim Sus Polsek Abiansemal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Abiansemal, IPTU Kadek Agus Sutris J, SH, tiba di Mapolsek Kempo untuk menjemput pelaku dan barang bukti. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Abiansemal untuk proses hukum lebih lanjut.
Tim yang terlibat dalam penangkapan ini adalah:
Dari Polsek Kempo Polres Dompu Polda NTB:
- Kapolsek Kempo, IPDA Jubaidin (Pimpinan penangkapan)
- Kanit Intelkam Polsek Kempo, BRIPKA Johansyah
- Anggota Tim Sus Polsek Kempo
Dari Polsek Abiansemal Polres Bandung Polda Bali:
- Kanit Reskrim Polsek Abiansemal, IPTU Kadek Agus Sutris J, SH (Pimpinan Tim Sus)
- AIPDA I Made Agus Rai P, SH, M.M. (Wakatim)
- AIPTU I Gusti Ngurah Wintara, SH (Penyidik Pembantu)
- AIPDA I Made Supartawan (Penyidik Pembantu) dan
- BRIGADIR I Nyoman Sugiarta (Penyidik Pembantu)
Pelaku ternyata juga merupakan DPO Polsek Abiansemal terkait kasus pencurian dan pembongkaran beberapa tahun lalu. Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam menyelesaikan kasus tersebut.
Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Polsek Kempo, Polres Dompu, Polda NTB, dan Polsek Abiansemal, Polres Badung, Polda Bali, yang menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam memberantas kriminalitas lintas wilayah.( Om Jeks )