Dompu NTB - bongkarfakta.com – Polsek Pajo melalui unit Reskrim berhasil meredakan ketegangan yang muncul akibat tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Bendungan La Nangga, Dusun Pelita, Desa Temba Lae, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu. Kejadian tersebut bermula pada hari Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WITA, ketika sekelompok pemuda terlibat perkelahian yang berujung pada pengeroyokan terhadap dua korban, yaitu Ardian dan Moh. Suriansyah alias Marvel.
Mendapatkan laporan mengenai kejadian tersebut, Polsek Pajo, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pajo, IPDA Gunawan Husnijaya, segera melakukan tindakan cepat. Anggota Polsek Pajo mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan sejumlah terduga pelaku untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Namun, setelah kejadian tersebut, kedua belah pihak yang terlibat dalam perkelahian, baik korban maupun terduga pelaku, sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. Pada hari Jumat, 17 Januari 2025, pukul 17.00 WITA, Polsek Pajo memfasilitasi upaya mediasi antara kedua belah pihak yang berlangsung di Aula Polsek Pajo.
Proses mediasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Kepala Desa Temba Lae, Ahmadul Rifaid, yang turut serta dalam memfasilitasi perdamaian. Selain itu, para tokoh agama dari Desa Temba Lae dan Desa Ranggo juga hadir memberikan dukungan moral untuk mencapai kesepakatan damai yang diinginkan oleh kedua pihak.
Hasil dari mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Pajo adalah kesepakatan damai yang dituangkan dalam Surat Pernyataan Damai. Pihak korban, yang sebelumnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pajo, mencabut laporan mereka dan menyatakan bahwa masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Kepala Desa Temba Lae, Ahmadul Rifaid, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Polsek Pajo atas peran serta dan kecepatan dalam menyelesaikan masalah ini. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga keharmonisan dan tidak mudah terprovokasi dalam menyelesaikan masalah.
"Alhamdulillah, masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan damai. Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Pajo yang sudah memfasilitasi musyawarah ini, sehingga masalah yang semula berpotensi menimbulkan kericuhan bisa diselesaikan tanpa ada yang dirugikan," ujar Kepala Desa Ahmadul Rifaid dengan haru.
Sementara itu, Kapolsek Pajo, IPDA Gunawan Husnijaya, mengungkapkan bahwa upaya mediasi ini merupakan langkah yang tepat untuk menjaga kedamaian dan mencegah hal-hal yang lebih buruk terjadi. "Kami selalu berupaya memberikan solusi terbaik bagi masyarakat. Keberhasilan mediasi ini tidak terlepas dari kerjasama semua pihak, baik keluarga korban, pihak pelaku, tokoh agama, maupun pemerintah desa," katanya.
Dengan adanya kesepakatan damai ini, Polsek Pajo berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyelesaikan masalah dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Pajo. Semoga hal ini menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya dalam menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan..( Om Jeks )