• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Ketua BPD Desa Mumbu Minta Transparansi Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024

    Minggu, 26 Januari 2025, Januari 26, 2025 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    foto Ketua BPD Desa Mumbu Kecamatan Woja Kabupaten Dompu Muhamad Yamin S.Pd

    Dompu, NTB – bongkarfakta.com ~ Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, meminta transparansi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun anggaran 2024. Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada Kepala Desa Mbumbu, Irwan, S.Hi, dengan nomor surat 025/SPRAB/BPD MUMBU/I/2025 yang dilayangkan pada tanggal 22 Januari 2025.

    Menurut Ketua BPD, Muhammad Yamin, S.Pd, permintaan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran desa, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 156/PMK.07/2020, yang merupakan perubahan ketiga atas peraturan sebelumnya.


    “Kami sebagai anggota BPD Desa Mumbu memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pengelolaan ADD dan DD dilakukan secara transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, kami meminta agar Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan desain gambar Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2024 dapat segera disampaikan kepada kami,” ungkap Muhammad Yamin.


    Muhammad Yamin juga menyampaikan bahwa desakan terkait transparansi ini tidak hanya datang dari pihak BPD, tetapi juga masyarakat Desa Mbumbu. “Beberapa hari lalu, saudara Sarif, salah satu perwakilan masyarakat Desa Mbumbu, mendatangi saya secara langsung untuk mempertanyakan hasil dari surat yang kami kirimkan pada 22 Januari 2025. Pertanyaan itu muncul sebagai bagian dari desakan para pemuda dan masyarakat yang menginginkan kejelasan terkait penggunaan anggaran desa,” jelas Yamin.


    Surat tersebut juga menekankan kepada Kepala Desa Mumbu, Irwan, S.Hi, sebagai penanggung jawab utama dalam pengelolaan anggaran, untuk memberikan dokumen terkait guna mendukung fungsi pengawasan yang dilakukan BPD. Hal ini dinilai penting agar setiap program kerja pemerintah desa dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.


    Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Mbumbu belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan tersebut. BPD Desa Mbumbu berharap agar pemerintah desa segera merespons dalam waktu dekat, sehingga proses pengawasan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai jadwal.


    “Kami berharap semua program kerja pemerintah desa yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara transparan, sehingga menghindari potensi penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan masyarakat Desa Mumbu,” tambah Muhammad Yamin.


    Sebagai langkah lanjutan, BPD Desa Mumbu juga mengingatkan pentingnya melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan desa. Transparansi dalam pengelolaan anggaran akan menciptakan akuntabilitas yang lebih baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa.( Alfin Sosialis )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini