Sumbawa NTB – bongkarfakta.com ~ Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (DPD-LP2KP) Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmen melindungi hutan melalui kolaborasi strategis dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ampang-Plampang. Audiensi yang berlangsung di kantor KPH Ampang-Plampang pada Jumat (10/1/2025) ini menyoroti tantangan besar pengelolaan hutan di wilayah tersebut yang menghadapi ancaman serius dari pembalakan liar, klaim ilegal, hingga pertambangan tanpa izin.
Kerusakan hutan di Ampang-Plampang telah menjadi ancaman nyata bagi masyarakat Sumbawa. Pembalakan liar dan aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga memicu bencana yang mengancam keselamatan jiwa. Di Kecamatan Empang dan Plampang, banjir besar hampir setiap tahun merendam pemukiman warga, menyebabkan kerugian materi dan trauma yang mendalam.
"Kerusakan hutan membawa konsekuensi yang jauh melampaui ekosistem, yakni bencana yang merenggut kesejahteraan masyarakat. Ini adalah persoalan yang tidak bisa lagi kita abaikan," ujar Ketua DPD-LP2KP Kabupaten Sumbawa, Muhammad Sidik, S.H.
Audiensi ini menandai langkah awal penguatan sinergi antara LP2KP dan KPH Ampang-Plampang. Kepala KPH Ampang-Plampang, Syaifullah, S.Hut, M.Si, menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan hutan memerlukan peran aktif semua pihak. “Dengan luas wilayah yang mencapai ribuan hektare, pengawasan tidak mungkin hanya bergantung pada KPH. Keterlibatan masyarakat dan lembaga seperti LP2KP sangat krusial,” katanya.
Muhammad Sidik juga mengapresiasi keterbukaan KPH Ampang-Plampang dalam mengajak elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan. "Langkah ini adalah sinyal kuat bahwa perlindungan hutan harus menjadi tanggung jawab kolektif," tambahnya.
Langkah Strategis yang Disepakati
Sebagai tindak lanjut, audiensi ini menghasilkan beberapa langkah strategis, termasuk:
- Peningkatan Pengawasan: Patroli gabungan melibatkan masyarakat untuk memantau aktivitas ilegal di kawasan hutan.
- Edukasi Intensif: Penyuluhan kepada masyarakat tentang dampak kerusakan hutan dan manfaat pelestarian untuk kesejahteraan bersama.
- Sosialisasi Aturan: Memperkuat penegakan hukum dengan menyebarluaskan informasi tentang regulasi pengelolaan hutan dan sanksi bagi pelanggar.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu mencegah semakin meluasnya kerusakan hutan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem yang menjadi sumber kehidupan mereka.
Kolaborasi ini membawa harapan besar bagi kelestarian hutan di Sumbawa. "Hutan bukan hanya milik generasi sekarang, tetapi juga warisan untuk masa depan. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaganya," tegas Syaifullah.
Dengan sinergi yang kuat, LP2KP dan KPH Ampang - Plampang optimistis kerusakan hutan dapat ditekan, risiko bencana diminimalkan, dan kesejahteraan masyarakat ditingkatkan. Langkah ini tidak hanya menjadi solusi lokal, tetapi juga model bagi pengelolaan hutan di wilayah lain.( Om Jeks )