• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Polres Dompu Kembali Hantam Sindikat Narkoba di Manggelewa, Meski Dihadang Puluhan Warga

    Jumat, 03 Januari 2025, Januari 03, 2025 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    foto terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu asal Manggelewa 


    Dompu NTB - bongkarfakta.com ~ Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Kabupaten Dompu. Sehari setelah membongkar jaringan narkoba di Kecamatan Kempo, Polres Dompu kembali melancarkan aksi tegasnya pada Jumat (3/1/2025). Kali ini, operasi pemberantasan narkoba dilakukan di Dusun Soriutu, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, yang dikenal sebagai salah satu daerah rawan peredaran narkotika.

    Dalam operasi tersebut, Timsus Berantas Narkoba Polres Dompu menangkap seorang terduga pelaku, BHN (50), beserta barang bukti berupa satu klip plastik kecil diduga sabu-sabu, alat hisap (bong), korek api modifikasi, dan sekop sabu. Barang bukti memiliki berat bruto 0,94 gram dan netto 0,64 gram.


    Operasi ini tidak berjalan mulus. Saat Timsus yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos, tiba di lokasi sekitar pukul 15.20 Wita, mereka dihadang oleh sekitar 30 orang warga setempat. Sebagian besar dari mereka adalah keluarga terduga pelaku yang berusaha melindungi BHN.


    “Massa mencoba menghalangi kami untuk masuk ke rumah terduga. Suasana sempat memanas, dan beberapa anggota kami mendapat intimidasi verbal. Namun, kami tetap tenang dan mengedepankan pendekatan persuasif,” ujar Kasi Humas Polres Dompu, mengutip pernyataan Kasat Resnarkoba.


    Tim juga memberikan himbauan kepada warga agar menjaga situasi kamtibmas dan memahami bahwa operasi ini dilakukan atas laporan masyarakat Desa Soriutu sendiri. “Kami turun ke lapangan untuk merespon keresahan warga. Tindakan tegas ini demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” imbuh Kasi Humas.


    Setelah situasi berhasil dikendalikan, tim melanjutkan penggeledahan rumah terduga BHN. Dengan disaksikan oleh dua saksi umum, tim menemukan satu poket plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, alat hisap, dan perlengkapan lainnya yang digunakan untuk konsumsi narkotika.


    Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa BHN merupakan pengedar narkotika yang beroperasi di Kecamatan Manggelewa, khususnya Desa Soriutu. Polisi juga mencurigai keterlibatan terduga dalam jaringan pengedar narkoba yang lebih besar.


    “Operasi ini tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga pada pengembangan jaringan di atasnya. Kami menduga BHN bukan pelaku tunggal, dan kami akan terus memburu pihak-pihak lain yang terlibat,” tegas Kasi Humas.


    Meski sempat dihadang, Timsus Berantas Narkoba tetap kembali ke Mako Polres Dompu dengan membawa terduga dan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Dompu tidak akan pernah memberi ruang kepada siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika.


    “Kami tidak akan berhenti. Siapa pun yang mencoba merusak generasi muda dengan barang haram ini akan kami tindak tegas, tanpa pandang bulu,” ujar Kasat Resnarkoba melalui Kasi Humas.


    Polres Dompu mengapresiasi masyarakat yang telah berani melapor, meski di tengah lingkungan yang rawan. Menurut Kasat Resnarkoba, keberhasilan operasi ini tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi.


    “Kami memahami bahwa ada tekanan sosial ketika melaporkan pelaku narkoba, terutama jika mereka berasal dari lingkungan sekitar. Namun, kami berkomitmen menjaga kerahasiaan pelapor dan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti,” pungkas Kasi Humas.


    Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Dompu dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Penangkapan demi penangkapan menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi jaringan narkoba di Kabupaten Dompu.


    “Langkah kami jelas. Narkoba adalah musuh bersama, dan kami tidak akan berhenti sebelum membersihkan wilayah Dompu dari barang haram ini. Bersama masyarakat, kita pasti bisa memutus mata rantai peredaran narkoba,” tutup Kasi Humas dengan optimisme.( Om Jeks )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini