Kempo, 25 Januari 2025 –bongkarfakta.com ~ Kepolisian Sektor (Polsek) Kempo kembali membuktikan kehadirannya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Pada Jumat (25/1) dini hari sekitar pukul 00.00 Wita, Tim Khusus Polsek Kempo berhasil menangkap salah satu terduga pelaku penganiayaan di Desa Kawinda Toi, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima. Operasi penangkapan ini merupakan respons cepat atas laporan tindak penganiayaan yang terjadi pada Rabu (22/1) di Dusun Konte, Desa Konte, Kecamatan Kempo.
Kapolsek Kempo, IPTU Jubaidin, memimpin langsung operasi tersebut bersama timnya. "Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami. Penangkapan ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk memastikan pelaku kejahatan tidak lolos dari jeratan hukum," ungkap IPTU Jubaidin.
Kronologi Peristiwa Penganiayaan Yakni Kasus ini bermula ketika korban berinisial RM (41), warga Dusun Reformasi, Desa Ta'a, Kecamatan Kempo, mendatangi rumah salah satu pelaku, IW (42), di Dusun Konte, Desa Konte. Kedatangan RM untuk menagih pembayaran yang menjadi kewajiban IW kepada Koperasi Sehati. Namun, kedatangan ini memicu emosi IW.
Menurut laporan, IW merasa tersinggung hingga bersama rekannya, SW (20), melakukan penganiayaan terhadap RM. Pelaku menggunakan balok kayu untuk menyerang korban, yang mengakibatkan RM mengalami luka serius pada bagian leher, siku kiri, lutut, dan pergelangan tangan kanan. "Saya hanya menagih kewajiban, tapi langsung diserang tanpa alasan," ujar korban dalam keterangannya.
Operasi Penangkapan Pelaku dilakukan Setelah menerima laporan dari RM, Polsek Kempo bergerak cepat. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa IW melarikan diri ke Desa Kawinda Toi, Kecamatan Tambora. Tim Khusus yang dipimpin IPTU Jubaidin langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap IW tanpa perlawanan.
“Pelaku berhasil kami amankan berkat kerja keras tim dan dukungan informasi dari masyarakat. Kami juga terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, SW, yang saat ini masih buron,” jelas IPTU Jubaidin.
IW kini telah diamankan di Mapolsek Kempo untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek memastikan pihaknya akan bekerja secara profesional dalam menyelesaikan kasus ini. Sementara itu, korban RM telah mendapatkan perawatan medis dan kondisinya berangsur membaik.
Kapolsek Kempo juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui keberadaan pelaku lain atau memiliki informasi terkait kasus ini. "Kami berharap masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. Kami berkomitmen menjaga transparansi dan profesionalisme," imbuh IPTU Jubaidin.
Langkah cepat yang diambil Polsek Kempo mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Salah satu warga Dusun Reformasi, tempat korban RM tinggal, menyatakan rasa lega atas penangkapan IW. "Kami berterima kasih kepada Polsek Kempo yang langsung bertindak. Semoga pelaku lainnya segera tertangkap," ujar salah seorang warga.
Kegiatan penangkapan berjalan aman dan kondusif hingga selesai. Polsek Kempo akan terus berupaya menjaga keamanan wilayah dan memastikan bahwa setiap kasus kriminal mendapat penanganan yang tepat. “Kami hadir untuk memastikan hukum ditegakkan dan masyarakat merasa terlindungi,” tutup IPTU Jubaidin.( Om Jeks )