DOMPU, NTB – bongkarfakta.com ~ Guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas, Polsek Pekat menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong di depan Mapolsek Pekat, Rabu (12/2/2025). Razia yang dimulai pukul 17.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Ps. KSPKT I BRIPKA Paulino Da Costa.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang terbukti menggunakan knalpot tidak standar, yaitu:
- 1 unit Honda Revo Absolute tanpa nomor polisi.
- 1 unit Honda Supra X tanpa nomor polisi.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan himbauan kepada para pengendara yang melintas agar selalu tertib berlalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi standar, serta tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan yang mengganggu masyarakat.
Kapolsek Pekat menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan gangguan ketertiban umum akibat kendaraan yang tidak sesuai aturan. "Kami akan terus melakukan razia dan tindakan tegas terhadap pengendara yang melanggar, terutama yang menggunakan knalpot brong karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat," ujar Kapolsek.
Razia ini berakhir pada pukul 18.15 WITA dalam kondisi aman dan lancar. Polsek Pekat berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi kenyamanan bersama.( Om Jeks )