• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Desa Mumbu Resmi Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2025

    Rabu, 26 Maret 2025, Maret 26, 2025 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Dompu NTB - bongkarfakta.com ~ Pemerintah Desa Mumbu secara resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 dalam Musyawarah Desa yang digelar pada Rabu, 26 Maret 2025, pukul 10.39 WITA, bertempat di Aula Pertemuan Desa Mumbu.


    Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BPD, Babinsa, LPMD, RT/RW, PKK, Karang Taruna, serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan tamu undangan lainnya. Turut hadir pula perwakilan dari Camat Kecamatan Woja, yakni Bapak Junaidin, S.H., yang juga menjadi salah satu narasumber dalam forum tersebut.

    Dalam sambutannya, Bapak Junaidin, S.H. menekankan bahwa musyawarah ini bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan Pemerintah Desa, yang mencakup sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan, serta penyelenggaraan pemerintahan yang akan dijalankan pada Tahun Anggaran 2025.


    Musyawarah ini dipimpin oleh Bapak Yamin, S.Pd.I., selaku Ketua BPD Desa Mumbu, yang kemudian menyepakati dan mengesahkan APBDes Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2025.


    Musyawarah Desa ini berlandaskan pada regulasi berikut:

    1. Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pembangunan Desa

    2. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa


    Dengan ditetapkannya APBDes ini, diharapkan rencana kerja Pemerintah Desa Mumbu untuk Tahun 2025 dapat berjalan secara efektif dan terarah, sesuai dengan prioritas pembangunan desa. Meskipun demikian, penyesuaian anggaran tetap dimungkinkan berdasarkan kebutuhan dan perkembangan desa.


    "Hal ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat," ujar Bapak Junaidin, S.H.(Alfin Sosialis)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini