• Jelajahi

    Copyright © Bongkar Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Belum Genap Dua Pekan Menjabat, Kasat Narkoba Polres Dompu Ungkap Kasus Ke-5 Peredaran Sabu

    Senin, 07 April 2025, April 07, 2025 WIB
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    DOMPU NTB – Bongkarfakta.com ~  Ketegasan dan kesigapan IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., sejak resmi mengemban amanah sebagai Kasat Narkoba Polres Dompu pada Jumat, 28 Maret 2025, kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari dua pekan masa jabatannya, ia bersama tim telah mengungkap lima kasus peredaran narkotika, yang terbaru terjadi pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 05.00 WITA.

    Dalam operasi yang berlangsung di sebuah rumah di Lingkungan Sawete Timur, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Tim Opsnal Resnarkoba yang dipimpin AIPDA Kasri Azwar berhasil membekuk seorang pria berinisial B (32), warga setempat yang diduga kuat sebagai pemakai aktif narkotika jenis sabu. Pelaku sempat mencoba melarikan diri lewat pintu belakang rumah, namun berhasil diadang oleh personel yang telah siaga.


    Setelah penggeledahan disaksikan oleh dua saksi umum, tim menemukan satu poket sabu dengan berat netto 0,05 gram yang terletak di atas sehelai sarung dekat dapur, bersama sebuah alat hisap (bong). Meski pelaku tidak mengakui barang bukti tersebut, ia langsung digiring ke Mapolres Dompu untuk penyelidikan lebih lanjut.


    Kasat Narkoba IPTU Rahmadun menegaskan, upaya pemberantasan narkoba akan terus digencarkan. “Ini bentuk komitmen kami untuk membersihkan Dompu dari jaringan narkotika, dari pengguna hingga pengedar,” ujarnya.


    Dengan semangat baru dan strategi yang terukur, langkah IPTU Rahmadun Siswadi patut diapresiasi sebagai bentuk nyata penegakan hukum dan perlindungan terhadap generasi muda Dompu..( om jeks  )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini