Dompu,NTB - bongkarfakta.com ~ Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Dompu, KOMPOL Heru Windiarto, S.H., melaksanakan pemeriksaan kendaraan dinas roda dua (R2) dan roda empat (R4), serta senjata api (senpi) dinas bahu dan genggam milik personel Polres Dompu. Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal untuk memastikan kesiapan operasional dan kedisiplinan anggota dalam penggunaan fasilitas dinas.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di halaman Mapolres Dompu, mencakup kondisi fisik kendaraan, kelengkapan dokumen, serta kebersihan dan fungsionalitas senjata api. KOMPOL Heru Windiarto menegaskan bahwa fasilitas dinas harus selalu dalam kondisi siap pakai dan digunakan secara bertanggung jawab.
“Kendaraan dan senpi dinas adalah bagian penting dari tugas kepolisian. Anggota wajib menjaga dan merawatnya sesuai prosedur yang berlaku,” tegas KOMPOL Heru Windiarto melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, S.H., dalam keterangan tertulis kepada media.
Dalam pemeriksaan tersebut, personel diwajibkan membawa surat-surat kendaraan dinas serta dokumen izin penggunaan senpi. Tim pemeriksa juga menyoroti aspek keamanan penyimpanan senjata dan kepatuhan terhadap protokol penggunaan di lapangan.
Hasil sementara menunjukkan mayoritas kendaraan dan senpi dinas berada dalam kondisi laik pakai. Namun, terdapat beberapa unit yang dicatat untuk segera dilakukan perawatan teknis lebih lanjut.
Kegiatan ini disambut positif oleh anggota Polres Dompu karena dianggap sebagai langkah konstruktif dalam menjaga profesionalitas institusi. KOMPOL Heru Windiarto memastikan bahwa pemeriksaan serupa akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Pengawasan internal harus berjalan konsisten. Ini demi mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional, akuntabel, dan sesuai standar operasional,” pungkas AKP Zuharis menyampaikan pernyataan Wakapolres.( Om Jeks )