Dompu NTB - bongkarfakta.com ~ Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polsek Pekat menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) di wilayah hukumnya pada Minggu, 30 Maret 2025. Operasi ini digelar atas perintah langsung Kapolsek Pekat, IPTU Agustamin, S.H., menyusul laporan masyarakat terkait maraknya peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
Dipimpin oleh PS. Kanit Reskrim Polsek Pekat, BRIPKA DEDIANSYAH, tim menyisir beberapa lokasi yang diduga menjual miras. Hasilnya, di Dusun Kaliaga I, petugas mengamankan enam botol bir dari seorang pria berinisial M (40). Sementara itu, di Dusun Gunung Batu, seorang pria berinisial B (50) kedapatan menyimpan 50 liter miras dalam jerigen dan 60 liter dalam botol plastik.
Dalam operasi ini, petugas juga memberikan imbauan kepada warga untuk tidak mengonsumsi dan memperjualbelikan miras, mengingat dampaknya terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolsek Pekat menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia guna menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh minuman keras.
Kegiatan berakhir pukul 10.00 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.( Om Jeks )