Dompu, NTB – bongkarfakta.com | Bhabinkamtibmas Desa Jala Polsek Hu’u, BRIPKA JAINAL ARIFIN, menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang digelar di Aula Kantor Desa Jala, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, pada Rabu, 24 April 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI No. 9 Tahun 2025 serta surat edaran Bupati Dompu dan Menteri Koperasi RI mengenai percepatan pembentukan koperasi desa sebagai langkah memperkuat ekonomi masyarakat.
Musyawarah dihadiri oleh perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Dompu, Camat Hu’u, Kepala Desa Jala, Babinsa, Ketua BPD, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Kepala Desa Jala, Sadam Husein, mengimbau masyarakat memilih pengurus koperasi yang kompeten tanpa intervensi pihak manapun. Sementara itu, Kadis Koperasi Hj. Daryanti menjelaskan bahwa koperasi ini akan bergerak di bidang pengelolaan sampah dan penyediaan air bersih, serta akan difasilitasi akta notaris menggunakan dana APBD.
Hasil musyawarah memutuskan susunan pengurus sebagai berikut:
Ketua: Dedi Haryanto
Sekretaris: Syahbudin
Bendahara: Erwin
Kegiatan ini memperkuat sinergi antara Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung program strategis nasional, khususnya di sektor pemberdayaan ekonomi.
Kegiatan berjalan aman dan lancar.( om Jeks)