DOMPU, NTB – bongkarfakta.com
Guncangan musik keras dan teriakan tak beraturan dari sebuah kamar kos di Kelurahan Bali I, Kecamatan Dompu, jadi awal terbongkarnya pesta gelap yang melibatkan sejumlah nama mengejutkan. Pada Selasa, 22 April 2025 pukul 11.20 WITA, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Dompu melakukan penggerebekan dan mengamankan delapan orang—termasuk seorang oknum polisi, ASN, guru, honorer, hingga mahasiswa.
Kamar kos tersebut berubah jadi arena joget liar dan dugaan pesta ekstasi. Saat didobrak, enam orang ditemukan tengah larut dalam alunan musik keras. Dua lainnya yakni seorang perempuan dan oknum polisi inisial *FRP* terpergok berdua di kamar mandi. Semua terduga langsung diamankan
Menurut keterangan resmi dari Kasi Humas Polres Dompu yang dituangkan dalam press rilis dan dibagikan ke grup media Polres Dompu, hasil tes urine menunjukkan seluruh terduga positif mengandung zat MDMA (ekstasi). Kedelapan terduga kini akan menjalani assessment medis untuk penanganan lebih lanjut.
Proses penggeledahan oleh tim gabungan dari Satresnarkoba dan Paminal yang disaksikan saksi umum tidak menemukan barang bukti fisik narkotika di lokasi. Namun, kondisi para terduga dan atmosfer pesta menunjukkan indikasi kuat penggunaan narkotika golongan I jenis ekstasi.
Kapolres Dompu melalui Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi menegaskan bahwa penyelidikan akan berlanjut secara profesional, tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum anggota kepolisian yang terlibat.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi dan masyarakat. Fakta bahwa ekstasi dikonsumsi secara terang-terangan oleh figur publik, termasuk aparat dan tenaga pendidik, menandai darurat moral dan narkotika di tengah kehidupan sosial Dompu.( om Jeks)