Dompu, NTB – bongkarfakta.com ~ Kerja keras dan kesigapan Tim Jatanras Polres Dompu di bawah pimpinan Aipda Sukarman alias "Bob" kembali membuahkan hasil. Barang bukti sepeda motor (SPM) milik korban R (19), warga Selaparang, Desa Matua Kecamatan, Kecamatan Woja, yang dirampas oleh terduga pelaku berinisial F, berhasil ditemukan di Desa Bara. Terduga F kini masih dalam pengejaran.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, Tim Jatanras berhasil menemukan sepeda motor korban di sebuah rumah warga di Desa Bara, Kecamatan Dompu. Kendaraan tersebut segera diamankan ke Mapolres Dompu untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut.
Dalam keterangan resminya kepada awak media ini pada Senin pagi (28/04/2025), Ketua Tim Jatanras Polres Dompu, Aipda Sukarman, menyatakan:
"Penemuan barang bukti ini adalah hasil kerja keras dan kekompakan seluruh anggota di lapangan. Kami tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas. Saat ini, kami masih memburu terduga pelaku dan terus melakukan pengembangan di beberapa lokasi," ujar Aipda Sukarman.
Menurutnya, identitas pelaku telah diketahui, dan saat ini tim sedang memburu keberadaannya.
Kasus ini bermula dari aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menimpa korban R (19) pada Jumat, 25 April 2025. Dalam kejadian itu, korban mengalami luka akibat serangan senjata tajam dan sepeda motornya dirampas oleh pelaku berinisial F, yang langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Aipda Sukarman juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan membantu upaya penegakan hukum:
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dan tidak memberikan perlindungan kepada pelaku kejahatan. Partisipasi aktif warga sangat kami harapkan demi menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Dompu," tambahnya.
Sampai berita ini diturunkan, pengejaran terhadap terduga F masih terus dilakukan.